Di Indonesia, pemanfaatan tanaman sebagai obat-obatan juga telah berlangsung ribuan tahun yang lalu. Pada pertengahan [[abad ke XVII]] seorang ''botanikus'' bernama [[Jacobus Rontius (1592 – 1631)]] mengumumkan khasiat tumbuh-tumbuhan dalam bukunya ''De Indiae Untriusquere Naturali et Medica''. Meskipun hanya 60 jenis tumbuh-tumbuhan yang diteliti, tetapi buku ini merupakan dasar dari penelitian tumbuh-tumbuhan obat oleh [[N.A. van Rheede tot Draakestein (1637 – 1691)]] dalam bukunya ''Hortus Indicus Malabaricus''. Pada [[tahun 1888]] didirikan ''Chemis Pharmacologisch Laboratorium'' sebagai bagian dari [[Kebun Raya Bogor]] dengan tujuan menyelidiki bahan-bahan atau zat-zat yang terdapat dalam tumbuh-tumbuhan yang dapat digunakan untuk obat-obatan. Selanjutnya penelitian dan publikasi mengenai khasiat tanaman obat-obatan semakin berkembang.
Pada bagian tanaman seperti yang tercantum di bawah ini dapat dimanfaatkan sebagai obat. Bagian tanaman terdiri dari bagian daun, kulit batang, buah, biji, bahkan pada bagian akarnya.
Pada bagian tanaman seperti yang tercantum di bawah ini dapat dimanfaatkan sebagai obat. Bagian tanaman terdiri dari bagian daun, kulit batang, buah, biji, bahkan pada bagian akarnya.